Kejagung Periksa Saksi Kasus Sritex dan Bank BJB

- Redaksi

Wednesday, 4 June 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idKejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX) dan entitas anak usaha yang ada di bawahnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 3 tersangka yaitu Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (2005-2022) Iwan Setiawan Lukminto, DS selaku pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020, dan ZM selaku Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020.

Baca Juga :  Aldila Sutjiadi Lolos ke Babak 16 Besar Ganda Campuran US Open 2024, Ini Prestasi Lainnya!

Ketiga tersangka tersebut kini telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus korupsi yang melibatkan beberapa pihak, termasuk pejabat bank dan perusahaan yang terkait dengan pemberian kredit.

Kejagung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi dapat dipertanggungjawabkan.

“Adapun ketujuh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk,” ungkap keterangan Kejagung, dikutip Selasa (3/6/2025).

Berita Terkait

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terkait

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Ada Gerhana

Berita

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Saturday, 28 Mar 2026 - 08:47 WIB